Industri tekstil merupakan suatu industri yang bergerak dibidang garmen dengan mengolah kapas atau serat sintetik menjadi kain melalui tahapan proses : Spinning (Pemintalan) dan Weaving (Penenunan. Limbah tekstil merupakan limbah cair dominan yang dihasilkan industri tekstil karena terjadi proses pemberian warna (dyeing) yang di samping menggunakan bahan kimia juga menggunakan air sebagai media pelarut. Limbah industri tekstil tergolong limbah cair dari proses pewarnaan yang merupakan senyawa kimia sintetis, mempunyai kekuatan pencemar yang kuat. Bahan pewarna tersebut telah terbukti mampu mencemari lingkungan. Zat warna tekstil merupakan semua zat warna yang mempunyai kemampuan untuk diserap oleh serat tekstil dan mudah dihilangkan warna (kromofor) dan gugus yang dapat mengadakan ikatan dengan serat tekstil (auksokrom).
Pihak industri pada umumnya masih melakukan upaya pengelolaan lingkungan dengan melakukan pengolahan limbah (treatment). Dengan membangun instalasi pengolah limbah memerlukan biaya yang tidak sedikit dan selanjutnya pihak industri juga harus mengeluarkan biaya operasional agar buangan dapat memenuhi baku mutu.
Air limbah diolah sebelumnya secara mekanis dengan saringan halus dan ruang pasir terintegrasi. Untuk menghilangkan serat atau rambut, proses dilakukan lebih lanjut menggunakan Rotating Disk Thickener yang memiliki ukuran mesh antara 0,2 dan 1mm.
Setelah penyimpanan sementara untuk pemerataan aliran dan pengangkutan, air limbah dikondisikan secara kimiawi. Jenis dan dosis bahan kimia tergantung pada komposisi air limbah dan persyaratannya; kami biasanya melakukan uji coba. Bagaimanapun kami menambahkan polimer untuk untuk flokulasi. Air limbah yang dikondisikan secara kimia diolah di SYMA Dissolved Air Flotation Plant (DAF). Lemak dan padatan hampir seluruhnya dihilangkan sebagai lumpur flotasi. Kandungan BOD dan COD sangat berkurang. Limbah DAF dapat dibuang ke saluran pembuangan kota.